Berita Gamer Indonesia,
JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi (
Komdigi
) akan menyelenggarakan pertemuan bersama
Telkomsel
,
Indosat
, dan
XLSmart
membahas mengenai pengembangan pemblokiran
International Mobile Equipment Identity
atau
IMEI
.
IMEI merupakan kode khusus yang tertanam dalam tiap alat telepon genggam, termasuk handphone cerdas. Kode tersebut memiliki panjang 15 karakter numerik dan bertugas sebagai tanda pengenal tunggal bagi masing-masing gadget di tingkat global.
Dalam berkas yang diperoleh Bisnis, pertemuan itu membahas tentang Rapat Publik untuk Penyedia Jasa Pemblokiran IMEI Telepon Genggam atau Tablet yang Kehilangan atau Tercurig.
Pertemuan tersebut diadakan pada hari Jumat (2/5/2025), melanjutkan diskusi dari pertemuan terdahulu yang dilaksanakan tanggal 17 April 2025.
Rapat itu melibatkan sejumlah entitas yang relevan, seperti perwakilan dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal ILMATE, Kementerian Perindustrian, serta Institut Teknologi Bandung (ITB), dan bahkan mencakup operator telepon genggam.
Aturan tentang IMEI di Indonesia menuntut bahwa handphone yang datang ke negara ini harus didaftar supaya bisa tersambung ke jaringan telepon genggam.
Registrasi IMEI ini dimaksudkan untuk menghentikan aliran handphone yang tidak sah atau pasar gelap. Peraturan tersebut mulai dijalankan dengan serius pada tanggal 18 April 2020.
Pada kesempatan kali ini, Komdigi bersama dengan pihak-pihak terkait akan mendiskusikan tentang pengecualian IMEI milik para pengguna yang telah mengalami kerugian akibat hilangnya atau pencurian perangkat mereka.
Jika tidak ada pemblokiran, IMEI yang sudah berganti tangan bisa jadi akan digunakan dengan cara-cara yang salah oleh pengguna berikutnya.
Pada tahun 2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kepolisian Republik Indonesia berhasil menyita sebanyak 191.000 telepon genggam yang berasal dari beragam merk dan memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak sah. Menanggapi hal ini, polisi kemudian menerapkan tindakan keras melalui proses pemblokiran perangkat tersebut.
Pengecekan itu terjadi antara tanggal 10 hingga 20 Oktober 2023. Di antara total 191.965 unit, yang berhasil didapatkan adalah sebanyak 176.874 unit merek iPhone.
Selanjutnya pada tahun 2025, Bea Cukai (BC) Batam menangkap sindikat pengganti identitas peralatan mobile Internasional (IMEI) dari dua dermaga internasional yang ada dalam wilayah perdagangan bebas tersebut.
Evi Octavia dari Bagian Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam menyebut bahwa para pengguna jasa IMEI telah diamankan di Pelabuhan Feri Harbour Bay serta wilayah Batam Center pada beberapa waktu yang lalu.
“Tindakan pertama dilakukan tanggal 27 Januari lalu di Harbour Bay terhadap para penumpang berasal dari Singapura dan Malaysia. Tim keamanan menyita 20 unit ponsel iPhone milik 10 penumpang yang bertindak sebagai joki IMEI,” ujarnya Selasa (4/2/2025) di Batam.
Berikutnya pada hari berikutnya, BC Batam menemukan kasus yang sama di Pelabuhan Feri Batam Center.
“Pada kasus tersebut, petugas berhasil menyita 22 perangkat telepon genggam iPhone yang dimiliki oleh dua joki IMEI dan kedua pemimpin yang bertindak sebagai koordinators,” ungkapnya.
Pada tindakan ilegal tersebut, joki IMEI dipilih dan diajak bergabung lewat kelompok-kelompok yang ada di platform-media sosial menggunakan janji hadiah perjalanan gratis ke mancanegara sebagai daya tariknya. Di samping itu, terdapat pula individu-individu yang direkrut secara langsung saat mereka berada diluar negeri sebelum akhirnya melakukan perjalanannya menuju Batam.
Sebagai ganti balasannya, mereka diberi janji akan menerima sejumlah uang tunai begitu proses registrasi IMEI-nya sukses diselesaikan. Begitu sampai di Batam, sang pemain atau “joki” tersebut pertama-tama mengumpulkan telepon seluler yang sudah dipersiapkan oleh si pengontrol di tempat tertentu itu.
Selanjutnya, mereka mendaftarkan IMEI dengan memakai informasi pribadi untuk membuat seperti peralatan tersebut adalah bagian dari kepemilikan personal yang dibawa masuk dari negara lain.








